Sabtu, 10 Juli 2010

Makalah MSDM tentang Pemeliharaan Karyawan

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Pemilihan Judul
Persaingan industri yang semakin ketat menuntut perusahaan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam menghasilkan produk berkualitas tinggi agar mampu bertahan dalam persaingan dengan perusahaan lain. Kualitas produk yang dihasilkan tidak terlepas dari peranan sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan. Faktor-faktor produksi dalam perusahaan seperti modal, mesin dan material dapat bermanfaat apabila telah diolah oleh sumber daya manusia. Sumber daya manusia sebagai tenaga kerja tidak terlepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan keselamatan kesehatannya sewaktu bekerja. Hal ini berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja maupun lingkungan kerja.

Karyawan merupakan salah satu faktor produksi yang terpenting dalam suatu perusahaan, tanpa mereka betapa sulitnya perusahaan dalam mencapai tujuan, merekalah yang menentukan maju mundurnya suatu perusahaan. Dengan memiliki tenaga-tenaga kerja yang terampil dengan motivasi tinggi perusahaan telah mempunyai asset yang sangat mahal, yang sulit dinilai dengan uang. Proses pendirian suatu perusahaan baik itu yang bergerak dalam bidang Industri maupun jasa selalu dilandasi keinginan untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap perusahaan tentu selalu memiliki tujuan yang ingin dicapainya,. Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai setiap perusahaan sebenarnya sama yaitu mereka ingin mencapai laba yang optimal dalam jangka panjang sehingga kelangsungan hidup dari perusahaan tersebut dapat terjamin.

Salah satu faktor yang ikut menentukan tercapainya tujuan perusahaan adalah sumber daya manusia. Seperti yang telah kita bicarakan pada paragraf di atas bahwasanya sumber daya manusia merupakan salah satu faktor produksi yang harus diperhatikan dalam suatu perusahaan karena merekalah kunci utama kesuksesan perusahaan di masa sekarang dan mendatang. Karena hal tersebutlah kita perlu mengadakan pemeliharaan yang baik terhadap karyawan, baik yang sudah ada maupun untuk masa yang akan datang.

Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh – sungguh dari manajer. Karena jika pemeliharaan karyawan ini kurang mendapat perhatian, akibatnya semangat kerja, sikap dan loyalitas karyawan menurun. Absensi dan turn over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi dan pengintegrasian yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tujuan perusahaan. Supaya karyawan bersemangat kerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan ini mutlak mendapat perhatian manajer. Tidak mungkin karyawan bersemangat kerja dan berkonsentrasi penuh terhadap pekerjaannya, jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.



BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Pemeliharaan (Maintenance)
Manusia merupakan unsur paling penting dalam proses-proses organisasi ataupun proses kerja. Dalam hal ini manusialah yang dapat menentukan maju mundurnya sebuah organisasi, dan pada intinya manusialah yang menjadi sumber daya yang perlu terus dipelihara. Pemeliharaan ataupun perawatan SDM merupakan salah satu tindakan penting untuk terus menghasilkan kualitas manusia yang unggul serta memiliki dedikasi tinggi.
Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara, mempertahankan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, sikap karyawan dan loyalitas karyawan, agar mereka bekerja sama sampai pensiun dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan. Pengertian pemeliharaan (maintenance) menurut Hasibuan (2000;176), adalah “usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan”. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.

2.2 Tujuan Pemeliharaan
Adapun yang menjadi tujuan dari pemeliharaan antara lain:
1. Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
4. Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
5. Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
6. Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
7. Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.

2.3 Asas-Asas Pemeliharaan
1. Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.


2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.

3. Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.

4. Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.

5. Asas Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.

2.4 Metode-Metode Pemeliharaan
Pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaan efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan, keamanan, kesehatan, dan sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif supaya tercapai manfaat yang optimal.
Metode-Metode Pemeliharaan, antara lain yaitu:
1) Komunikasi
Komunikasi adalah suatu alat pengalihan informasi dari komunikator kepada komunikan agar antara mereka terdapat interaksi. Interaksi terjadi jika komunikasi efektif atau dipahami. Komunikasi disebut efektif jika informasi disampaikan dalam waktu singkat, jelas/dipahami, dipersepsi/ditafsirkan, dan dilaksanakan sama dengan maksud komunikator.
Dengan komunikasi yang baik akan dapat diselesaikan problem-problem yang terjadi dalam perusahaan. Jadi, manajemen terbuka akan mendukung terciptanya pemeliharaan keamanan dan kesehatan loyal yang baik dari para karyawan. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Di sinilah pentingnya komunikasi dalam menciptakan pemeliharaan karyawan dalam perusahaan.

2) Insentif
a. Pengertian Insentif
Insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya.

b. Metode Insentif
Metode insentif yang adil dan layak merupakan data penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan. Karena dengan pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan pengakuan terhadap prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap loyal karyawan akan lebih baik.

c. Jenis-jenis Insentif
1. Insentif positif
Adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau nonmaterial kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar.
2. Insentif negatif
Insentif negatif adalah daya perangsang dengan memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya, dibawah prestasi standar.
d. Bentuk-bentuk Insentif
1. Nonmaterial insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berbentuk penghargaan/pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya, seperti piagam, piala atau medali.
2. Sosial insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik haji.
3. Material insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.

3) Kesejahteraan Karyawan
a. Pentingnya Kesejahteraan
Setelah karyawan diterima, dikembangkan, mereka perlu dimotivasi agar tetap mau bekerja pada perusahaan sampai pensiun. Kesejahteraan yang diberikan sangat berarti dan bermafaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya. Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal karyawan terhadap sehingga labour turnover relatif rendah.
Begitu besarnya arti dan manfaat kesejahteraan karyawan sehingga mendorong manajer menetapkan program kesejahteraan karyawan. Program kesejahteraan karyawan harus disusun berdasarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan kelayakan (internal dan eksternal konsistensi) dan berpedoman kepada kemampuan perusahaan).
Kesejahteraan karyawan adalah balas jasa pelengkap (material dan nonmaterial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar produktivitas kerjanya meningkat.

b. Tujuan Pemberian Kesejahteraan
Kesejahteraan yang diberikan hendaknya bermanfaat dan mendorong untuk tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah.
Tujuan Pemberian Kesejahteraan antara lain sebagai berikut :
1) Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan kepada perusahaan
2) Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya
3) Memotivasi gairah kerja, disiplin dan produktivitas kerja karyawan
4) Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan
5) Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman
6) Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan
7) Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan
8) Mengefektifkan pengadaan karyawan
9) Membantu pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas
manusia Indonesia
10) Mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan
11) Meningkatkan status sosial karyawan beserta keluarganya.

c. Program dan Jenis Kesejahteraan
Jenis-jenis kesejahteraan yang diberikan adalah finansial dan nonfinansial yang bersifat ekonomis, serta pemberian fasilitas dan pelayanan. Pemberian kesejahteraan perlu diprogram dengan sebaik-baiknya, supaya bermanfaat dalam mendukung tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Hal ini penting supaya kesejahteraan yang pernah diberikan tidak ditiadakan karena akan mengakibatikan karyawan yang malas, disiplinnya merosot, kerusakan meningkat, bahkan turnover meningkat. Jenis kesejahterahaan yang akan diberikan harus selektif dan efektif mendorong terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan beserta keluarganya. Jadi penentuan jenis kesejahteraan harus hati-hati, bukan emosional.

Program Kesejahteraan
Ada tiga bentuk program kesejahteraan (pelayanan) karyawan, yaitu:
1. Program Kesejahteraan Ekonomi Karyawan
Program ini dirancang dan diselenggarakan untuk melindungi keamanan ekonomi para karyawan. Jenis-jenis program ini antara lain:
a. Pensiun
Pensiun diberikan bagi karyawan yang telah bekerja di perusahaan untuk masa tertentu. pensiun merupakan salah satu program perusahaan dalam rangka memberikan jaminan keamanan financial bagi karyawan yang sudak tidak produktif.
b. Asuransi
Perusahaan melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung asuransi karyawannya. Program asuransi bisa berbentuk asuransi jiwa, kesehatan atau asuransi kecelakaan.
c. Pemberian Kredit
Perusahaan memberikan kredit kepada karyawan yang membutuhkannya, misalnya: mendirikan koperasi simpan pinjam.
2. Program Rekreasi dan Hiburan
Program rekreasi sangat perlu bagi karyawan, karena para karyawan tersebut sudah bekerja secara rutin untuk mengatasi ketegangan atau stress maka perlu karyawan tersebut menenangkan pikiran. Program rekreasi yang sering dilakukan adalah kemping dan piknik.
3. Pemberian Fasilitas
Biasanya perusahaan memberikan fasilitas kepada karyawan untuk membantu keluhan karyawan dalam melakukan tugas-tugas sehari-hari. Pemberian fasilitas bisa dalam bentuk antara lain:
a. Penyediaan cafeteria
b. Perumahan
c. Fasilitas Pembelian
d. Fasilitas Kesehatan
e. Pendidikan


4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1. Kecelakaan
1.1 Pengertian
Kecelakaan adalah suatu kejadian tak diduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah diatur (Sulaksmono dalam Santoso, 2004). Menurut Sugeng (2005), kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1) Kecelakaan industri (industrial accident) yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya sumber bahaya atau bahaya kerja.
2) Kecelakaan dalam perjalanan (community accident) yaitu kecelakaan yang terjadi diluar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
Kecelakaan terjadi tanpa diduga dan tidak diharapkan tetapi kecelakaan kerja pada prinsipnya dapat dicegah dan pencegahan ini menurut Bennett NBS dalam Santoso (2004) merupakan tanggung jawab para manajer lini, penyelia, mandor, kepala dan juga kepala urusan.
1.2 Faktor-Faktor Kecelakaan
Ada beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan pegawai (Mangkunegara, 2001) diantaranya yaitu :
1. Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
a) Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
b) Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
c) Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
2. Pengaturan Udara
a) Pergantian udara di ruang kerja yang tidak baik.
b) Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
3. Pengaturan Penerangan
a) Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.
b) Ruang kerja yang kurang cahaya.
4. Pemakaian Peralatan Kerja
a) Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
b) Penggunaan mesin dan alat elektronik tanpa pengaman yang baik.
5. Kondisi Fisik dan Mental Pegawai
a) Kerusakan alat indera dan stamina pegawai yang tidak stabil.
b) Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa resiko bahaya.

Menurut Dessler (1997), ada tiga alasan dasar kecelakaan di tempat kerja yaitu :
1. Kejadian yang bersifat kebetulan.
2. Kondisi tidak aman :
a. Peralatan pelindung yang tidak memadai.
b. Peralatan rusak.
c. Prosedur yang berbahaya dalam, pada, atau disekitar mesin atau peralatan.
d. Gudang yang tidak aman, sumpek dan terlalu penuh.
e. Penerangan yang tidak memadai.
f. Ventilasi tidak memadai.
3. Tindakan-tindakan yang tidak aman yang dilakukan karyawan:
a. Membuang bahan-bahan
b. Beroperasi atau bekerja dengan kecepatan yang tidak aman.
c. Membuat peralatan keamanan tidak beroperasi dengan baik.
d. Menggunakan peralatan yang tidak aman.
e. Menggunakan prosedur yang tidak aman.
f. Mengambil posisi tidak aman.
g. Mengangkat secara tidak tepat.
h. Pikiran kacau, gangguan, penyalahgunaan, kaget, berselisih, dan permainan kasar.


2 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2.1 Pengertian
Berdasarkan pendapat Leon C. Megginson (1981:364) dalam Mangkunegara (2001) istilah keselamatan mencakup kedua istilah resiko keselamatan dan resiko kesehatan. Keselamatan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengaran. Semua itu sering dihubungkan dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan.
Sedangkan kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan fisik. Keselamatan dan kesehatan kerja menunjukkan kondisi-kondisi-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Kondisi fisiologis- fisikal meliputi penyakit-penyakit dan kecelakaan kerja seperti cedera, kehilangan nyawa atau anggota badan. Kondisi-kondisi psikologis diakibatkan oleh stres pekerjaan dan kehidupan kerja yang berkualitas rendah. Hal ini meliputi ketidakpuasan, sikap menarik diri, kurang perhatian, mudah marah, selalu menunda pekerjaan dan kecenderungan untuk mudah putus asa terhadap hal-hal yang remeh.

2.2 Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut Mangkunegara (2001), tujuan keselamatan dan kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.
2. Setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin.
3. Semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4. Adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
5. Meningkatkan kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja.
6. Terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7. Setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.

Usaha-usaha yang diperlukan dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja menurut Mangkunegara (2001) adalah sebagai berikut :
1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kebakaran dan peledakan.
2. Memberikan peralatan perlindungan diri untuk pegawai yang bekerja pada lingkungan yang berbahaya.
3. Mengatur suhu, kelembaban, kebersihan udara, penerangan yang cukup dan menyejukkan serta mencegah kebisingan.
4. Mencegah dan memberikan perawatan terhadap timbulnya penyakit.
5. Memelihara kebersihan, ketertiban dan keserasian lingkungan kerja.
6. Menciptakan suasana kerja yang menggairahkan semangat kerja pegawai

2.3 Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Semua program K3 ini harus dikontrol implementasinya secara periodik, baik secara intern maupun secara ekstern (Sugeng, 2005). Ada dua aspek yang digunakan untuk mengatasi masalah K3, yaitu Safety Psychology dan Industrial Clinical Psychology (Miner dalam Ilham, 2002). Safety Psychology menitikberatkan pada usaha mencegah kecelakaan itu terjadi, dengan meneliti kenapa dan bagaimana kecelakaan terjadi. Industrial Clinical Psychology menitikberatkan pada kinerja karyawan yang menurun, sebab-sebab penurunan dan bagaimana mengatasinya.
Faktor-faktor dari kedua aspek tersebut adalah sebagai berikut :
a. Safety Psychology terdiri dari enam faktor, yaitu :
1) Laporan dan Statistik Kecelakaan
Laporan dan statistik mengenai jumlah kecelakaan yang terjadi ditempat kerja. Dengan adanya laporan dan statistik kecelakaan kerja, perusahaan akan memiliki gambaran mengenai potensi terjadinya kecelakaan kerja dan cara mengantisipasinya.
2) Pelatihan Keselamatan
Pelatihan yang diadakan perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
3) Publikasi dan Kontes Keselamatan
Publikasi keselamatan kerja bertujuan untuk mengingatkan memotivasi karyawan agar menyadari akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Kontes keselamatan kerja
bertujuan untuk memotivasi karyawan agara selalu menerapkan K3 sewaktu bekerja.
4) Kontrol terhadap Lingkungan Kerja
Kontrol lingkungan kerja bertujuan untuk melindungi karyawan dari bahaya kecelakaan kerja yang mungkin terjadi dan menciptakan kondisi atau lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
5) Inspeksi dan Disiplin
Inspeksi dan disiplin adalah pengawasan terhadap lingkungan kerja dan perilaku kerja karyawan.
6) Peningkatan Kesadaran K3
Peningkatan kesadaran K3 merupakan usaha perusahaan dalam mensukseskan program K3. Adanya komitmen yang kuat dan perhatian yang besar dari manajemen perusahaan dapat memotivasi karyawan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatannya sewaktu bekerja.

b. Industrial Clinical Psychology terdiri dari dua faktor, yaitu :
1) Konseling
Pembimbingan yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan kembali motivasi kerja karyawan setelah diketahui adanya penurunan produktivitas dari karyawan
tersebut.
2) Employee Assistance Program
Pembimbingan secara intensif yang dilakukan untuk menangani berbagai macam masalah yang dihadapi karyawan terutama yang berhubungan dengan perilaku karyawan

5. Hubungan Industrial Pancasila
HIP adalah hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (buruh, pengusaha dan pemerintah) didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia.
a. Ciri-ciri Khas HIP
1. HIP didasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di dalam satu pengertian yang utuh dan bulat.
2. HIP ialah hubungan perburuhan yang secara keseluruhan dijiwai oleh kelima sila Pancasila.
3. HIP didasarkan atas suasana serta keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara pihak-pihak yang tersangkut dalam keseluruhan proses produksi, yaitu buruh, pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.
4. HIP berpegang pula pada Tridharma dimana antara buruh, pengusaha dan pemerintah tercipta saling merasa ikut mmeiliki, memelihara, mempertahankan dan terus menerus mawas diri, yang mengandung asas partnership dan tanggung jawab bersama.

b. Asas-asas untuk Mencapai Tujuan
1. HIP di dalam mencapai tujuan mendasarkan diri pada asas-asas pembangunan nasional, yaitu:
a. asas manfaat
b. asas usaha bersama dan kekeluargaan
c. asas demokrasi
d. asas adil dan merata
e. asas keseimbangan
2. HIP di dalam mecapai tujuan juga mendasarkan diri pada 3 asas kerja sama.
a. Buruh dan pengusaha pimpinan perusahaan adalah teman seperjuangan dalam proses produksi yang berarti baik buruh maupun pengusaha/pemimpin perusahaan wajib bekerja sama serta bantu membantu dalam kelancaran usaha dengan meningkatkan kesejahteraan dan menaikkan produksi.
b. Buruh dan pengusaha/pemimpin perusahaan adalah teman seperjuangan keuntungan, yang berarti keuntungan yang diterima perusahaan dinikmati bersama dengan bagian yang layak dan serasi.
c. Buruh dan pengusaha/pemimpin perusahaan adalah teman seperjuangan dalam mempertanggungjawabkan kepada
1. Tuhan Yang Maha Esa
2. Bangsa dan Negara
3. Masyarakat sekelilingnya
4. Buruh beserta keluarganya, dan
5. Perusahaan tempat mereka bekerja.
Dengan demikian, dalam HIP tidak ada tempat bagi sikap saling berhadap-hadapan atau penindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah. Jadi, HIP juga mewujudkan terciptanya pemeliharaan karyawan yang baik.


BAB 3
PEMBAHASAN


CND Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Senin, 27 April 2009 | 19:36 WIB
JAMBI, KOMPAS.com - Sidang gugatan yang diajukan 28 karyawan terhadap PT Cakra Nusa Darma, sub kontraktor Petrochina Jabung Ltd, digelar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi, Senin (27/4). Keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyebutkan pihak perusahaan mengabaikan keselamatan kerja bagi karyawan.
Dalam sidang, sejumlah saksi dihadirkan antara lain Yusrizal Nasar sebagai Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muaro Jambi, Habsi Hasbon sebagai Pengawas pada Disnaker Muaro Jambi, dan Asep Sucipto selaku karyawan CND.
Yusrizal Nasar, Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan bahwa perusahaan menyalahi peraturan tentang status pekerja kontrak. "Dikatakan dalam aturan, jika kontrak kerja dilakukan secara terus menerus, para pekerja berhak memperoleh berstatus karyawan tetap. Perusahaan juga tidak pernah mendaftarkan kontrak kerja karyawan ke Disnaker Muaro Jambi, hingga kasus ini naik ke persidangan," ujar Yusrizal Nasar dalam sidang.
Habsi Hasbon, Pengawas pada Disnaker Muarojambi sebagai saksi kedua mengatakan, perusahaan tidak melakukan upaya keselamatan kerja kepada para karyawan. Hal ini terbukti dengan tidak dilengkapinya berbagai peralatan pendukung yang menjamin keamanan dan keselamatan selama bekerja.
Dalam kesaksiannya, ia menilai ada upaya perusahaan untuk tidak membuat status karyawan tetap kepada para pekerja PT CND. Kondisi ini terlihat dari pergantian nama perusahaan setiap enam bulan, ketika kontrak kerja ditandatangani antara perusahaan dan pekerja.
Sebelum menjadi PT Cakra Nusa Darma, perusahaan ini bernama PT Daqing Wire Line Logging (DQWL), dan berganti menjadi PT Daqing Jaya Petrolium Engineering (DJPE).
Saksi ketiga, Asep Sucipto mengatakan selama tiga tahun bekerja tidak mendapatkan peralatan pendukung kesehatan kerja. Demikian juga tidak pernah dilakukan pengecekan kesehatan oleh perusahaan terhadap para pekerja.
Dalam sidang, tidak ada sanggahan maupun pertanyaan yang diajukan pengacara tergugat dalam persidangan. Pengacara sekaligus kuasa perusahaan, Charles Hutagaol, usai sidang mengatakan belum dapat mengambil sikap atas pernyataan para saksi di persidangan. Termasuk status kerja para karyawan yang menjadi keputusan pimpinan perusahaan.
Meski demikian, sebagai Manager Sumber Daya Manusia di PT CND, Charles mengakui bahwa upaya penyelesaian masalah radioaktif dan keselamatan kerja pegawai tidak harus melalui mediasi antara perusahaan dan pekerja. Hal ini karena sudah ada Undang-undang yang mengatur keselamatan kerja. "Tapi saya tidak tahu banyak, saya baru menangani kasus ini," ujar Charles usai sidang.
Kasus ini merupakan kasus yang sering terjadi pada perusahaan dimana perusahaan sangat jarang sekali memperhatikan kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan karyawannya. Hal ini disebabkan karena perusahaan sendiri tidak jelas dalam melakukan dan menerapkan pemeliharaan bagi karyawannya. Komunikasi pada perusahaan tersebut juga sangat kurang, hal ini terbukti dari peraturan tentang kontrak kerja yang telah disepakati namun tidak dilaksanakan oleh perusahaan yang dalam aturan, jika kontrak kerja dilakukan secara terus menerus, para pekerja berhak memperoleh berstatus karyawan tetap. Seharusnya suatu perusahaan harus benar-benar menerapkan peraturan yang telah disepakati sebelumnya antara perusahaan dan karyawannya. Selain itu, untuk menghasilkan karyawan yang bersemangat kerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal, dalam menunjang tujuan perusahaan maka pemeliharaan mutlak harus diberikan perusahaan bagi karyawaannya, baik itu kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan karyawannya.



BAB 4
PENUTUP


4.1 Kesimpulan
Dari pemampaan makalah ini kami dapat menyimpulkn bahwa proteksi atau perlindungan perusahan terhadapt karyawan sangat penting dilakukan proteksi atau perlindungan ini akan semakin mengingkatkan kesejahtraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja karyawan.
Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi – kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Jika sebuah perusahaan melaksanakan tindakan – tindakan keselamatan yang efektif, maka tidak akan ada lagi kecelakaan dalam pekerja hal ini akan lebih mempercepat kesejahtraan karyawan yang nantinya juga berimbas pada hasil – hasil produksi perusahaan ini
Peranan departemen sumber daya manusia dalam keselamatan kerja merupakan peranan yang sangat vital dalam perusahaan, departemen inilah yang merencanakan program keselamatan kerja karyawan sampi dangan pelaksanaannya.
4.2 Saran
Perusahaan dalam hal ini manajer SDM harus merencanakan atau membuat program yang berkesinambungan mengenai keselamatan kerja karyawan. Perusahaan hendaknya tidak tinggal diam apabila ditemukan terjadi kecelakaan pada saat karyawan bekerja.
Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk itu perusahaan hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan proteksi atau perlindungan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh perusahaan kepada pekrja. Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan keharusan bagi sebuah perushaan.



DAFTAR PUSTAKA
Dessler, G. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Ilham. 2002. Analisis Hubungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan Motivasi Kerja Karyawan di PT. Good Year Indonesia. Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Mangkunegara, A.A. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosda Karya, Bandung.

Santoso, G. 2004. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Prestasi Pustaka, Jakarta.

Sugeng, A.M., dkk. 2005. Bunga Rampai Hiperkes & KK Edisi Kedua. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

7 komentar:

  1. Makalahnya keren , izin nyimak yah :)
    follback yah sist http://flyoverstmiksubang.blogspot.com/

    BalasHapus
  2. izin copas ya buat tugas makalah

    BalasHapus
  3. izin copas ya buat tugas makalah

    BalasHapus
  4. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus
  5. Makasih sist, bermanfaat sekali.

    BalasHapus
  6. ijin download gan,.. buat refrensi Makalah Pemeliharaan SDM 2017 di jurnalmakalah.com

    BalasHapus